Selasa, 24 November 2020

Ada Apa Saja di Taman Hutan Raya Lempung Surabaya yang Baru Diresmikan Bu Risma



Warga Surabaya pasti bersuka ria dengan diresmikannya Taman Hutan Raya Lempung tepatnya di Jl. Lempung Perdana IV, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep Surabaya, oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada Kamis (19/11)lalu. 

Tahura Lempung merupakan yang ke 10 di Surabaya. Sebagai tempat wisata edukatif, Tahura Lempung sangat istimewa tidak murni layaknya hutan, melainkan banyak ditanami beragam buah, tanaman herbal dan biji-bijian yang bisa dimanfaatkan warga. 

Bila berkunjung ke sana bakal menemukan tanaman Toga diantaranya; Ginseng, Gondosuli, Kejibeling, hingga Temu Ireng. Selain itu ada tanaman produktif, diantaranya; Sorgum, Sukun, Terong hingga Mangga.

Wali Kota Risma mengatakan sengaja menanami buah-buahan, herbal untuk warga sekitar agar bisa memanfaatkan. Selain itu sebagai sarana edukasi dan terpenting meningkatkan pendapatan warga. "Mereka bisa belajar sembari bertanam," ujar Wali Kota Risma.



Dilengkapi pula kandang ayam petelur dan bozem untuk menampung air. Bu Risma menceritakan beberapa tahun lalu saat mengunjungi lokasi itu, mendapat keluhan warga terkait banjir. Oleh karenanya, ia memutuskan untuk membuat Tahura beserta mini boezem sebagai tempat resapan dan penampungan air. 

"Beberapa tahun lalu saya pergi kesini mendapat keluhan warga yang kena banjir di kawasan ini. Sehingga saya putuskan membuat waduk kecil untuk menampung air," jelasnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Yunianto Herlambang mengatakan Tahura Lempung terbuka untuk umum dan sebetulnya sudah lama tapi masih dibenahi. 



Total terdapat 613 taman yang ada di Surabaya. Taman pasif ada 470 unit dan taman aktif 143 unit. Taman-taman tersebut tersebar di Surabaya Pusat, Surabaya Utara, Surabaya Selatan, Surabaya Timur, dan Surabaya Barat.

Surabaya memiliki serangkaian program pengembangan ruang terbuka hijau besar-besaran, konsisten dan berkelanjutan, dalam 10 tahun terakhir. Saat ini, Surabaya memiliki lebih dari 30 persen ruang hijau publik.

Berbagai macam Ruang Tata Hijau (RTH) yang sudah dimiliki Surabaya, mulai dari taman, hutan kota, kawasan konservasi, hingga lapangan olahraga. Pemkot Surabaya berupaya membangun RTH sebagai fasilitas warga kota. 



0 komentar:

Posting Komentar