Selasa, 11 Mei 2021

Gedung Setan Saksi Bisu Warga Tionghoa di Masa Lalu



Gedung Setan sekedar nama tidak ada penampakan apapun di dalamnya, hanya aktivitas warga seperti pada umumnya. Gedung Setan merupakan bangunan bersejarah di Surabaya, terletak di Banyu Urip Wetan I A No.107, RT.001/RW.06, Banyu Urip, Kec. Sawahan, Kota SBY, Jawa Timur.

Ang Tik Haij Ketua RT 01 RW 06 Banyu Urip Wetan 1A menjelaskan bahwa di dalam gedung terdapat 58 kepala keluarga. Salah satunya Djie Djwan Die yang berusia 60 tahun. "Saya tinggal di sini sejak kecil.  Bersama orangtua mengungsi dari Jombang kemari. Sekarang, saya bersama keluarga kecil dengan istri dan dua anak masih tinggal disini," ujar Djie Djwan Die yang akrab dipanggil Bimbi.

Bimbi lantas mengajak berkeliling dalamnya gedung yang dibangun tahun 1809. Gedung yang dari luar terlihat lusuh sepertinya tak ada perbaikan, di dalamnya memang sangat ramai. Di dalam gedung nampak sekat-sekat ruang tempat tinggal kepala keluarga. Dan pada ruang belakang terdapat tempat sembahyangan namun tak digunakan lagi.




Bimbi menceritakan jika dulu di belakang gedung terdapat makam. Namun kini tak nampak lagi karena padatnya rumah penduduk. Bimbi lantas mengajak naik ke lantai 2. Menuju aula tempat kebaktian warga dalam naungan GPPS. "Kebaktian setiap hari Sabtu sore, diikuti 30 warga disini," jelasnya.

Baik plafon maupun lantai pada ruang atas adalah kayu jati yang kokoh. Namun tetap sangat mengkhawatirkan, karena usia bangunan yang semakin tua. Bimbi menceritakan pernah sekali aula dimasuki seratus orang. Bersyukur lantai masih kuat menahan. 

"Kalau hujan bocor," ujarnya sambil menunjukkan sebuah kamar yang dihuni salah satu keluarga dimana ada tangga ke atas untuk tidur. Ia mengatakan karena terlalu sempit akhirnya bagian atas dimanfaatkan buat tidur.

Gatot Seger Santoso Ketua Perhimpunan INTI Jatim yang baru pertamakalinya berkeliling gedung mengatakan sangat mengkhawatirkan penghuni, karena usia gedung tua yang sudah tidak layak dihuni.

Sejarah Gedung Setan
Dilansir dari Wikipedia, Gedung Setan bekas Kantor Gubernur VOC di daerah Jawa Timur berdiri pada 1809. Setelah VOC meninggalkan Indonesia Gedung Setan dimiliki Dokter Teng Sioe Hie atau Teng Khoen Gwan. 

Gedung setan berdiri di atas lahan 400 meter persegi, terdiri dari 40 ruang yang dijadikan sebagai kamar. Tembok gedung dengan ketebalan hampir 50 cm dengan usia mencapai dua abad. 

Gedung Setan termasuk dalam kategori bangunan cagar budaya, namun tidak dapat direvitalisasi Pemerintah Kota Surabaya, karena pernah menjadi milik pribadi.

Dijuluki Gedung Setan karena sekelilingnya adalah makam. Keberadaan gedung untuk sembahyang bagi keluarga yang dimakamkan di sana. Gedung tersebut satu-satunya yang ada dan masyarakat menganggap gedungnya setan.

Tahun 1948 warga Tionghoa Jatim dan Jateng mengungsi ke Gedung Setan, setelah aman mereka ada yang kembali ke daerah masing-masing namun ada yang menetap. Kini yang tinggal di Gedung Setan adalah generasi ke tiga, empat dan lima. Yang diperbolehkan tinggal disana memiliki jalur keturunan pengungsi Tionghoa tersebut. 

Masih keterangan Bimbi, kebanyakan warga yang tinggal beragam profesi. "Ada yang ngojek, jualan di pasar depan gedung, macam-macam. Saat ini 70 persen yang tinggal suku Tionghoa, namun ada suku lain karena pernikahan denga warga di sini," jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar